Tuesday 5 March 2019

Konflik dan Kekerasan dalam Pantun

Setelah sekian dasawarsa *ehem* gak ada pembaruan isi blog, sekarang saatnya melakuan update. Pada hari Selasa, 5 Februari 2019 bersamaan dengan remedial untuk materi konflik dan kekerasan di kelas XI, saya meminta siswa yang sudah tuntas penilaian harian melakukan pengayaan. 
Pengayaan yang sederhana aja, macam bikin pantun. Dan dari sekian yang mengumpulkan pantun berikut adalah pemenangannya dan berhak mendapatkan sepeda milo atau frisian flag. 
Tanam Ubi di halaman rumah
Bunga mawar daunnya merah
Jangan benci jangan marah
karena benci jadi masalah 
 (Fan Daniel Kusnanda)
 
Pergi ke hutan mencari jangkrik
Mau pulang ketemu orang utan
Buat apa kita mencari konflik
Karena konflik sangatlah menyakitkan 
(Japar)

Pergi ke pasar beli kedondong
Melihat penjual menjual petai
Mari kita saling tolong menolong
Agar masalah cepat selesai 
(Titin Tri Lestari)

 Bunga mawar bunga melati
Tangkai mawar penuh duri
Tiada guna kita berkelahi
Lebih baik kita silaturahmi
(Hasbianor)

Selamat untuk para pemenang, sepeda hadiah bisa diambil di jam istirahat :)
 

Wednesday 3 October 2018

Kelompok Sosial dalam meme

KD 1 di kelas XI adalah (3.1) Memahami pengelompokkan sosial di masyarakat dari sudut pandang dan pendekatan sosiologis dan (4.1) Menalar tentang terjadinya pengelompokkan sosial di masyarakat dari sudut pandang dan pendekatan sosiologis. 
Dari kegiatan belajar mengajar tersebut saya meminta siswa untuk menggunakan aplikasi snapseed untuk membuat memes mengenai kelompok sosial. Berikut ini contoh memes yang saya buat sebagai contoh.



Cakep gak tuh? Cakeeeep bu guruuu :)
Berikut adalah kumpulan karya siswa yang saya unggah di channel youtube saya. Jangan lupa like dan subscribe yaaaaaa ... *mengetik dengan tidak sadar*
Emmm, sepertinya koneksi tidak stabil seperti kondisi hati. Link-nya aja ya ges... 
cekidot 1
cekidot 2
LIKE dan SUBSCIRBEEEE PLEASEE TOLONG JEBAL JUSEYOOOOO *halaaah*






 

Masalah sosial: kerusakan lingkungan


Postingan ini berkaitan dengan Mata Pelajaran Sosiologi dengan KD sebagai berikut.
3.2 Memahami permasalahan sosial dalam kaitannya dengan pengelompokkan sosial dan kecenderungan eksklusi sosial di masyarakat dari sudut pandang dan pendekatan sosiologis. 
4.2 Melakukan respons mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan cara memahami kaitan pengelompokkan sosial dengan kecenderungan eksklusi dan timbulnya permasalahan sosial. 
Untuk mempelajari Kompetensi Dasar tersebut, saya menggunakan teknik presentasi dilanjutkan dengan pembuatan artikel. Pada awal pembahasan KD, seperti biasa saya paparkan KI-KD sampai tujuan dan metode pembelajaran.  

Yaaaa, dan  sebagai pendidik, masak bisanya cuma nyuruh? Dan sebagai contoh berikut adalah artikel yang berbicara mengenai masalah sosial dengan sub topik: kerusakan lingkungan.



KERUSAKAN LINGKUNGAN, PR KITA BERSAMA
Diatmika Wijayanti

Menurut Kartini Kartono, masalah sosial merupakan semua bentuk tingkah laku yang melanggar adat istiadat masyarakat. Suatu masalah dianggap masalah sosial ketika sebagian besar masyarakat menganggap hal tersebut menganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, dan merugikan banyak orang. Dari pengertian masalah sosial menurut Kartini Kartono tersebut diketahui bahwa masalah sosial adalah hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena menganggu, berbahaya, dan merugikan banyak orang.
            Salah satu masalah sosial adalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan banyak terjadi di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kalimantan Selatan. Pencemaran lingkungan adalah tindakan merusak lingkungan baik air, tanah, dan udara yang dilakukan oleh oknum orang, perusahaan, pabrik, atau lembaga lainnya dan mengakibatkan ekosistem alam terganggu. Bisa dilihat dan dibuktikan sendiri, kondisi alam di beberapa daerah di Kalimantan Selatan rusak mengalami perubahan. Daerah yang awalnya hutan sekarang menjadi gundul, terjadi bencana tanah longsor, banjir, adanya bekas lubang tambang yang dibiarkan begitu saja, dan juga banyaknya debu.
Indonesia kaya akan sumber daya alam, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memiliki potensi kekayaan tambang yang jumlahnya berlimpah dan banyak jenisnya: bijih besi yang mencapai 5.000.000 ton, batu gamping yang mencapai 400.000.000 meter kubik lebih, pospat  mencapai 25.000 ton, pasir kuarsa yang mencapai 2.000.000.000 ton, marmer mencapai 2.000.000.000 meter kubik lebih, dan kaolin sebanyak lebih dari 12.000.000 ton. Sementara itu, di Papua cadangan emas mencapai 2, 8 miliar ton. Saat ini, emas di Papua ditambang oleh perusahaan produsen emas, Freeport Mcmoran Copper and Gold, melalui usahanya PT Freeport Indonesia, meskipun sekarang sebesar 51% saham sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Kembali ke kasus kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan, studi kasus dari Green Peace, salah satu organisasi nirlaba yang berfokus pada masalah lingkungan hidup menyebutkan semenjak beroperasinya PT. Indominco Mandiri di daerah Hulu Sungai Santan, warga merasakan kualitas air sungai semakin menurun yang memberi dampak langsung bagi kehidupan masyarakat lokal. Penurunan kualitas sungai yang ditandai dengan perubahan warna air sungai, diikuti juga dengan matinya ikan-ikan dan masyarakat juga kerap merasakan gatal-gatal saat mandi menggunakan air Sungai Santan.
Pencemaran lingkungan akibat tambang sering dibahas oleh Greenpeace. Pada tahun 2014, Greenpeace meluncurkan laporan berjudul “Terungkap: Tambang Batubara Meracuni Air di Kalimantan Selatan”, yang menjelaskan aktivitas pertambangan batubara yang luas di Provinsi Kalimantan Selatan, telah merusak sumber air, membahayakan kesehatan, dan masa depan masyarakat setempat. Laporan tersebut berupa hasil investigasi lapangan Greenpeace selama kurang lebih enam bulan yang menyajikan bukti kuat perusahaan-perusahaan tambang batubara melakukan tindakan merusak lingkungan seperti membuang limbah berbahaya ke dalam sungai dan sumber-sumber air masyarakat serta melanggar standar nasional untuk pembuangan limbah di pertambangan.
Dalam laporan tersebut tercatat bahwa duapuluh dua (22) dari duapuluh sembilan (29) sample yang diambil oleh Greenpeace dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ditemukan bahwa air tersebut memiliki derajat keasaman (pH) yang sangat rendah, jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. Dari seluruh sampel, 18 diantaranya memiliki derajat keasaman (pH) di bawah 4. Seluruh sampel yang diambil juga terdeteksi mengandung konsentrasi logam berat. Tidak menutup kemungkinan, air di lubang bekas tambang mengalami kebocoran dan berpotensi keluar dari kolam-kolam yang terkontaminasi limbah berbahaya kemudian masuk ke rawa-rawa, anak sungai dan sungai di sekitarnya.
Terkait hal ini, Greenpeace mengeluarkan beberapa rekomendasi dan tuntutan. Pertama, perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang meraup untung dari aktivitas pertambangan yang kotor dan ilegal tersebut harus bertanggung jawab secara hukum dan moral untuk memulihkan lingkungan dari aktivitas ilegal mereka, yaitu mengurangi limbah dari badan-badan air, atau bahkan izin dari perusahaan tersebut harus dicabut.
Kedua, perusahaan yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab membiayai operasi pembersihan, bahkan jika izin pertambangan mereka sudah selesai atau dicabut karena masalah air asam tambang akan bertahan selama beberapa dekade. Pemerintah tidak boleh memberi perusahaan pertambangan batubara “izin untuk meracuni” lingkungan dan masyarakat Kalimantan Selatan.
Ketiga, otoritas pemerintahan yang terkait harus memantau dan melakukan investigasi secara lebih mendalam perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang melanggar standard nasional, dan mencemari lingkungan. Penegakan hukum harus diperketat, sanksi harus dipertegas, dan celah-celah regulasi harus ditutup.
Dengan sedemikian negatif kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan apa pendapat dari masyarakat? Masyarakat Kalimantan Selatan tentunya tidak hanya diam. Mereka juga menyuarakan keberatan atas tambang yang merusak lingkungan. Seperti yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Hulu Sungai Tengah yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dan dampak sosial luar biasa, jika Pegunungan Meratus juga dirambah pertambangan, terlebih sudah ada daerah yang mengalami dampak negatif tambang.
Berdasarkan analisa AMAN, salah seorang masyarakat menyatakan dampak buruk penambangan batu bara sudah dirasakan warga Kalsel. Kawasan daratan Kalsel telah hancur, selain hutan gundul karena penebangan kayu secara membabi buta, di kawasan pertambangan besar terdapat beberapa tandon raksasa atau kawah besar bekas tambang menyebabkan bumi menganga yang tak mungkin bisa direklamasi, hingga akhirnya dibiarkan begitu saja. Begitu pula di Satui dimana perusahaan tambang beroperasi terdapat lubang-lubang, meski perusahaan itu relatif berhasil mereklamasinya.
Dari hasil penelitian dan pengamatan secara langsung , dampak yang ditimbulkan dari tambang adalah jelas kerusakan lingkungan. Kerusakan hutan yang mengancam ekosistem alam, terancamnya lingkungan hidup hewan di hutan dan juga manusia, banjir akibat tidak adanya pohon sebagai penyerap air, berkurangnya lahan hijau sebagai paru-paru dunia, banyaknya lubang bekas tambang yang tidak bisa dimanfaatkan, dan longsornya tanah. Dengan demikian, kerusakan lingkungan termasuk masalah sosial karena merupakan hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena menganggu, berbahaya, dan merugikan banyak orang
Solusinya adalah harus ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus membuat peraturan yang melindungi hutan atau lingkungan di Kalsel, bukan justru memperluas izin pengelolaan hutan yang berakibat negatif bagi ekosistem alam. Masyarakat juga perlu aktif mengedukasi diri mereka sendiri bahwa jangan hanya keuntungan yang dikejar sehingga melakukan pembiaran terhadap perusakan lingkungan.
Solusi lain yang bisa dilakukan adalah melakukan Fitoremediasi. Apa itu fitoremediasi? Fitoremediasi adalah hasil penelitian dari Antun Puspanti, peneliti Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya alam Samboja.  Dalam kajian tersebut dipaparkan bahwa Fitoremediasi sebagai salah satu pendukung kegiatan pengelolaan lahan paska penambangan batubara. Kajian tersebut  termuat pada Prosiding Seminar Hasil-hasil Penelitian “Reklamasi Lahan Pasca Tambang: Aspek Kebijakan, Konservasi dan Teknologi”. Fitoremediasi mampu mendukung kegiatan reklamasi sebagai pengelolaan lahan pasca penambangan batubara akibat sistem pertambangan terbuka (open pit mining) yang banyak diterapkan pelaku pertambangan di Indonesia.
Pada dasarnya, fitoremediasi adalah teknik yang melibatkan tumbuhan berklorofil untuk mengurangi kandungan polutan pada tanah dan air. Teknik ini dianggap cukup menjanjikan sebagai alternatif teknologi untuk membersihkan lingkungan dari polutan karena dinilai efektif, efisien, lebih ekonomis dan bersifat berkelanjutan.

Sumber:

Tuesday 23 January 2018

Belajar Kesetaraan Menuju Harmoni Sosial Melalui Pantun

Hari ini menjelang berakhirnya jam pelajaran Sosiologi di Kelas XI IPS 1 saya meminta siswa untuk melakukan kegiatan ringan nan menyenangkan *bagi gurunya*, yaitu membuat pantun. 
Setelah sebelumnya kegiatan belajar dilaksanakan dengan diskusi, tanya jawab, dan mendengarkan penjelasan guru di mana sebenarnya haram hukumnya dalam kurikulum 2013, maka di akhir pembahasan KD 3 saya ingin menebusnya dengan meminta siswa membuat pantun. 
Ide membuat pantun berasal dari salah satu cabor *he?* yang dilombakan di Kemah Budaya 2018 di akhir pekan kemaren, yaitu lomba berbalas pantun. 
Saya ingin tahu apakah siswa mampu membuat pantun berkaitan dengan materi KD 3, yaitu Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial. 
Ternyata, hanya dalam kurun waktu 20 menit kurang, mereka bisa membuat pantun. Ada tiga siswa yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membacakan pantunnya, yaitu Diah Olva, Fahru, dan Lutfi. Seperti apa pantunnya? Cek berikut ini. 
Paham Orang Merkantilisme
Paham Kita Demokratisme
Nepotisme dan Etnosentrisme
Memang Harus Dihindari
(Diah Olva)
Ibu Rina tidak berdaya
Bulikannya Tatamu Lawan Mama
Ciri Fisik Suku Budaya
Bukan Penghalang Kita Semua 
(Fahru)
Beda Fisik Beda Budaya
Beda Agama Beda Bangsa
Walau pun Kita Berbeda
Tetapi Tetap Satu Jua
(Moh. Lutfi)
Dari sekian banyak pantun yang masuk yang kesemuanya T to the OP, yaitu TOP dengan berbagai pertimbangan saya memilih tiga besar pantun terbaik. Kriteria yang saya pakai sebagai berikut.
  1. Rima yang syahdu untuk didengarkan :)
  2. Keterkaitan dengan materi
  3. Sampiran yang juga berkaitan dengan materi
Keputusan ini tidak dapat diganggu, digugat ataupun dipertanyakan. Segala bentuk pertanyaan harap dialamatkan ke kak Google. 
Daaan ini dia tiga besar pantunnya: 
Suku Jawa Suku Madura
Suku Bali Suku Toraja
Suku itu Berbeda-beda
Tetapi Tetap Satu Bangsa
(Duta Muwafaq)
Ciri Fisik Suku Bangsa
Bukan Penghalang Kita Semua
Kalo Ada yang Melestarikannya
Mari Kita Bantu Semua
(Ismail Khoiriyadi)
Suku Bangsa dan Agama
Ras dan Gender Jadi Budaya
Kalo Ada yang Merusaknya
Mari kita Hajar Bersama
(Jonathan)
Memang pantun itu tidak akan keluar di ujian, tetapi saya pikir sebagai variasi kegiatan itu bagus. Siswa bisa mengembangkan wawasannya sekaligus ada yang tertinggal di benak mereka ketika sudah mulai mempelajari kompetensi baru. 
Kerja bagus, nak. Teacher bangga pada kalian :)
Salam Kesetaraan!!!

 

Sunday 20 August 2017

Majalah Dinding: Pelanggaran HAM di Indonesia

Senin, 21 Agustus 2017 kelas XI MIPA 1 sudah masuk pada materi pelanggaran HAM di Indonesia. Materi ini pas apabila melaksanakan learning by doing. Jadi, mari kita belajar melalui kegiatan membuat majalah dinding dengan tema Pelanggaran HAM di Indonesia. Untuk pertemuan kali ini seluruh siswa bekerja sama menyusun materi sebaik mungkin.

 
 
 
 
 
 
Setelah hampir dua jam pelajaran, jadilah majalah dinding yang menarik dan adorable...






Minggu depan baru melakukan kunjungan ke tiap mading sekaligus presentasi. 
Btw, bonus:
Lama menunggu Yusuf
 

Saturday 19 August 2017

SMAN 1 Satui: Menuju Sekolah Adiwiyata

Sekolah Adiwiyata merujuk pada konsep sekolah yang sudah menerapkan 8K yang terkandung dalam wiyatamandala. Menurut unesco :
"The Adiwiyata School Program aims to encourage schools to adopt behaviors that are respectful towards the environment"
(Tujuan Program Sekolah Adiwiyata adalah untuk mendorong sekolah menerapkan perilaku yang menghargai lingkungan)
Adiwiyata akan tercapai ketika sekolah sudah menerapkan 8K di Wiyatamandala dengan baik. Apa itu 8K dan Wiyatamandala?
Dasar hukum Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah :
Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan
Sementara 8K meliputi hal-hal di bawah ini:

Dari informasi maka bisa dikatakan sekolah yang menerapkan 8K di wiyatamandala pada akhirnya akan mengarah ke sekolah adiwiyata. 
Saat ini di Tanah Bumbu baru SMAN 1 Simpang Empat di Batulicin yang sudah bisa dikatakan sebagai sekolah rujukan adiwiyata. Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari selasa, 15 Agustus 2017, SMAN 1 Simpang Empat mengundang beberapa sekolah di Tanah Bumbu untuk menghadiri sosialisasi dan IHT SMA Rujukan serta praktik-praktik baik dalam pengelolaan lingkungan tahun 2017. 
Menindaklanjuti undangan tersebut, kepala sekolah mengajak koordinator wiyatamandala, yaitu saya dan dua siswa dari OSIS sebagai perwakilan. Dalam hal ini siswa yang menjadi tim adalah Anita dari XI MIPA 1 dan Ramdani dari XI IPS 2. 
Acara dibuka dengan penampilan tari dari SMAN 1 Simpang Empat kemudian pembacaan AlQuran, sambutan, dan akhirnya sampai pada acara utama, yaitu menyaksikan praktik-praktik baik dalam pengelolaan lingkungan. 
Tari selamat datang dari tim tari
Sambutan dari Pak Condro, Kepala SMAN 1 Simpang Empat
Setelah sambutan dari beberapa pihak terkait, panitia mempersilakan hadirin untuk menikmati kudapan kemudian akan disambung dengan praktik-praktik baik dalam pengelolaan lingkungan. Ada tiga praktik baik yang dilaksanakan. 
Pertama, praktik baik 3R (Reduce, Reuse, Recyle). Konsep ini familiar di telingga kita. Bagaimana cara dan praktik pengelolaan barang sisa hasil konsumsi seperti botol air mineral, kardus, tutup botol atau sampah nonorganik lainnya.

Pameran hasil 3R
Praktik membuat maket dari kardus

Kostum dari bahan sisa anorganik
Kedua, praktik pembuatan kompos. Sampah organik diolah menjadi pupuk yang bermanfaat. Bisa digunakan sendiri dan juga bisa dijual ke masyarakat. 
Mempersiapkan alat pencacah. Apabila tidak ada bisa mencacah manual
Memasukkan sampah organik ke mesin pencacah. Harap hati-hati
Hasil cacahan
Mencampurkan bahan kimia, yaitu EM4 ke cacahan sampah organik


Menyiram cacahan sampah dengan air campuran bahan kimia
Hasil akhir pengelolaan sampah
Di akhir penjelasan, Bu Fatimah sebagai narasumber meminta peserta untuk menjelaskan kembali mengenai proses pembuatan pupuk. Ramdani dan Anita dengan gagah berani mencoba menjelaskan kembali. Cek di  Pembuatan Kompos
Ketiga adalah pembuatan biopori. Alat yang diperlukan antara lain pipa pralon yang sudah dilubangi, alat pembuat lubang, dan juga pupuk yang tadi sudah diolah. Biopori selain untuk membantu penyerapan air juga bisa dimanfaatkan untuk menyediakan unsur hara bagi tanaman di sekitarnya.

Membuat lubang biopori
Memasukkan pipa yang sudah dilubangi ke lubang dan memasukkan pupuk

Bersama Bapak Edy, narasumber mengenaii biopori
Lingkungan di SMAN 1 Simpang sangat kondusif dan merepresentasikan sekolah adiwiyata. Asri dan nyaman. Ada hal menarik yang juga saya temukan, yaitu pralon sebagai  media menanam sayur atau hidroponik. tapi karena lahan di SMAN 1 Satui masih luas, akan lebih baik kami memanfaatkan lahan tersebut.

Harapan SMAN 1 Satui bisa melakukan hal yang serupa. Kita harusnya sudah move on dari anjuran untuk membuang sampah di tempatnya. Kita harus sudah menerapkan pemilahan sampah yang kita hasilkan dan kemudian mengolahnya. 
Mari bekerja bersama untuk mewujudkan sekolah adiwiyata